Miftahul Ulum: Saya Sudah Memberikan Keterangan yang Sebenarnya

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:26 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta kembali keterangan Ulum. Menurut dia, belum semua keterangan yang dibutuhkan diperolehnya.

”Karena beliau menyampaikan ’apa yang sudah saya sampaikan selama ini’ ya itulah yang dia sampaikan,” ujar Barita di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Namun Barita mengakui bahwa Ulum berhak untuk tidak menyampaikan semuanya. ”Dia (Ulum) berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya,” pungkasnya.

Achsanul Qosasi diduga menerima uang Rp3 miliar, untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora. Sementara Adi Toegarisman disebut-sebut menerima Rp 7 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!