Miftahul Ulum: Saya Sudah Memberikan Keterangan yang Sebenarnya
Selasa, 28 Juli 2020 - 18:26 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta kembali keterangan Ulum. Menurut dia, belum semua keterangan yang dibutuhkan diperolehnya.
”Karena beliau menyampaikan ’apa yang sudah saya sampaikan selama ini’ ya itulah yang dia sampaikan,” ujar Barita di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Namun Barita mengakui bahwa Ulum berhak untuk tidak menyampaikan semuanya. ”Dia (Ulum) berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya,” pungkasnya.
Achsanul Qosasi diduga menerima uang Rp3 miliar, untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora. Sementara Adi Toegarisman disebut-sebut menerima Rp 7 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.
Lihat Juga: Sandra Dewi Tertunduk usai Diperiksa 10 Jam terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya
”Karena beliau menyampaikan ’apa yang sudah saya sampaikan selama ini’ ya itulah yang dia sampaikan,” ujar Barita di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Namun Barita mengakui bahwa Ulum berhak untuk tidak menyampaikan semuanya. ”Dia (Ulum) berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya,” pungkasnya.
Achsanul Qosasi diduga menerima uang Rp3 miliar, untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora. Sementara Adi Toegarisman disebut-sebut menerima Rp 7 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.
Lihat Juga: Sandra Dewi Tertunduk usai Diperiksa 10 Jam terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda