Miftahul Ulum: Saya Sudah Memberikan Keterangan yang Sebenarnya

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:26 WIB
loading...
Miftahul Ulum: Saya...
Miftahul Ulum, bekas asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan asisten Imam Nahrawi , Miftahul Ulum mengaku telah memberikan penjelasan lengkap mengenai pemberian uang terhadap oknum Kejaksaan Agung dan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

“Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan bukan diperiksa Bapak Barita terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu, saat bersaksi di sidang Pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung,” ujar Ulum di Gedung KPK, Selasa (28/7/2020).

(Baca: Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi)

Komisi Kejaksaan hari ini menyambangi Gedung KPK untuk meminta keterangan Ulum terkait dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi dalam kasus yang menyeretnya ke penjara.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Komjak, terima kasih Komjak membantu saya dalam hal ini," kata Ulum.

Menurut Ulum, dirinya mengungkapkan semua informasi yang dimilikinya kepada Komisi Kejaksaan. Dia pun mengklaim telah menyiapkan barang bukti dan bukti-bukti lain soal keterlibatan Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi.

Kepada Komisi Kejaksaan, Ulum menegaskan siap membantu untuk menuntaskan kasus tersebut. Komisi Kejaksaan menyarankannya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila bersedia membongkar kasus tersebut.

"Saya sudah menyiapkan dan insya Allah Komjak akan memberikan. Biar beliau saja Pak Barita yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan hasilnya," ungkapnya.

(Baca: Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif)

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta kembali keterangan Ulum. Menurut dia, belum semua keterangan yang dibutuhkan diperolehnya.

”Karena beliau menyampaikan ’apa yang sudah saya sampaikan selama ini’ ya itulah yang dia sampaikan,” ujar Barita di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Namun Barita mengakui bahwa Ulum berhak untuk tidak menyampaikan semuanya. ”Dia (Ulum) berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya,” pungkasnya.

Achsanul Qosasi diduga menerima uang Rp3 miliar, untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora. Sementara Adi Toegarisman disebut-sebut menerima Rp 7 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Rekomendasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved