Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu Tugas KPK dan Kejagung

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) .

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kapolri tersebut sebagai sesuatu yang positif. Apalagi saat ini mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.





"(Rencana pembentukan Kortas) bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang andal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar, Rabu (26/7/2023).

Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Kapolri, kata Fickar, nantinya bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.

"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," tandas dia.

Fickar menyebutkan jika nantinya sudah terbentuk Kortas maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 mantan KPK menjadi ASN Polri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More