Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu Tugas KPK dan Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) .
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kapolri tersebut sebagai sesuatu yang positif. Apalagi saat ini mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.
"(Rencana pembentukan Kortas) bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang andal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar, Rabu (26/7/2023).
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Kapolri, kata Fickar, nantinya bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," tandas dia.
Fickar menyebutkan jika nantinya sudah terbentuk Kortas maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 mantan KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Kapolri, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan, hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tutupnya.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kapolri tersebut sebagai sesuatu yang positif. Apalagi saat ini mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.
"(Rencana pembentukan Kortas) bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang andal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar, Rabu (26/7/2023).
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Kapolri, kata Fickar, nantinya bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," tandas dia.
Fickar menyebutkan jika nantinya sudah terbentuk Kortas maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 mantan KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Kapolri, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan, hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tutupnya.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
(kri)