BSKDN Kemendagri Usulkan 10 Kajian Kebijakan ke BRIN soal Layanan Publik
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:30 WIB
Adapun 10 usulan tersebut meliputi strategi optimalisasi peran dan fungsi partai politik; indeks kebutuhan anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah; strategi percepatan transformasi digital layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta digitalisasi government dalam pelayanan data dan kependudukan pencatatan sipil.
Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah; analisis kebijakan pembangunan daerah; penguatan sistem antikorupsi di desa; analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi dan penghargaan inovasi desa; model pembinaan inovasi daerah di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; dan strategi pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.
Yusharto berharap 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan sharing pendanaan dengan Kementerian/Lembaga lainnya.
"Kami harap usulan kajian dapat segera dilaksanakan tahun depan (2024), 10 kajian ini juga diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas (berbagai layanan publik) yang diberikan oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara itu, Yusharto menjelaskan terkait usulan kajian mengenai layanan publik berbasis digital. Dirinya meyakini hasilnya akan membawa peningkatan terhadap efektivitas serta efisiensi layanan publik hingga dapat meningkatnya daya saing daerah.
Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah; analisis kebijakan pembangunan daerah; penguatan sistem antikorupsi di desa; analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi dan penghargaan inovasi desa; model pembinaan inovasi daerah di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; dan strategi pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.
Yusharto berharap 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan sharing pendanaan dengan Kementerian/Lembaga lainnya.
"Kami harap usulan kajian dapat segera dilaksanakan tahun depan (2024), 10 kajian ini juga diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas (berbagai layanan publik) yang diberikan oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara itu, Yusharto menjelaskan terkait usulan kajian mengenai layanan publik berbasis digital. Dirinya meyakini hasilnya akan membawa peningkatan terhadap efektivitas serta efisiensi layanan publik hingga dapat meningkatnya daya saing daerah.
Lihat Juga :