70 Orang Sudah Diperiksa terkait Pungli di Rutan KPK
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:30 WIB
"Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar 3 tahunan ya, 2019, 2020, dan 2021," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menerangkan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait dengan pungli di Rutan KPK. KPK ingin membongkar hingga spesifik melebihi temuan Dewan Pengawas (Dewas).
"Kalau Dewas itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini. Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," paparnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas Rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas Rutan KPK diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas Rutan dari pihak ketiga secara tunai.
Lebih lanjut, Asep menerangkan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait dengan pungli di Rutan KPK. KPK ingin membongkar hingga spesifik melebihi temuan Dewan Pengawas (Dewas).
"Kalau Dewas itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini. Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," paparnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas Rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas Rutan KPK diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas Rutan dari pihak ketiga secara tunai.
Lihat Juga :