70 Orang Sudah Diperiksa terkait Pungli di Rutan KPK
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:30 WIB
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas Rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Dewas menilai pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Baca juga: Terungkap Sejumlah Transaksi Diduga terkait Suap di Rutan KPK
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas Rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
Baca juga: Terungkap Sejumlah Transaksi Diduga terkait Suap di Rutan KPK
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas Rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(kri)
Lihat Juga :