70 Orang Sudah Diperiksa terkait Pungli di Rutan KPK

Selasa, 25 Juli 2023 - 07:30 WIB
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas Rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Dewas menilai pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

Baca juga: Terungkap Sejumlah Transaksi Diduga terkait Suap di Rutan KPK

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas Rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!