Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:36 WIB
Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) berinisial MC pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.

Dalam kasus itu, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

Tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek, Kejagung Periksa Eks Dirut Waskita Karya

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!