Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Senin, 24 Juli 2023 - 13:08 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan untuk menunda sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak . Sidang etik ditunda hingga Kamis, 27 Juli 2023, karena Johanis Tanak tidak hadir pada hari ini.
"Pak Johanisnya enggak datang, ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Penundaan sidang etik tersebut diputuskan pada hari ini. Dewas sempat menggelar sidang etik terhadap Johanis Tanak hari ini. Namun Johanis Tanak tidak datang. Oleh karenanya, Dewas memutuskan menunda sidang hingga Kamis, 27 Juli 2023.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memang telah meminta kepada Dewas agar sidang etik terhadap dirinya yang rencananya digelar hari ini ditunda. Sebab, ia mengaku tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 21 Juli 2023.
Tanak mengaku sudah mengirimkan surat ke Dewas KPK ihwal permohonan untuk menunda sidang etik tersebut. Namun, ia memastikan siap untuk menghadapi sidang etik tersebut.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ungkapnya.
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk melakukan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
"Pak Johanisnya enggak datang, ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Penundaan sidang etik tersebut diputuskan pada hari ini. Dewas sempat menggelar sidang etik terhadap Johanis Tanak hari ini. Namun Johanis Tanak tidak datang. Oleh karenanya, Dewas memutuskan menunda sidang hingga Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memang telah meminta kepada Dewas agar sidang etik terhadap dirinya yang rencananya digelar hari ini ditunda. Sebab, ia mengaku tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 21 Juli 2023.
Tanak mengaku sudah mengirimkan surat ke Dewas KPK ihwal permohonan untuk menunda sidang etik tersebut. Namun, ia memastikan siap untuk menghadapi sidang etik tersebut.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ungkapnya.
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk melakukan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
tulis komentar anda