KPK Bentuk Satgas Awasi Penggunaan Anggaran Corona

Rabu, 29 April 2020 - 16:43 WIB
Dia mengatakan, sekitar Rp405,1 triliun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk menangani pandemi Covid-19. Anggaran tersebut, kata dia, terdiri atas empat program.

Pertama, kesehatan dengan jumlah Rp75 triliun, dukungan industri sebesar Rp70 triliun, social safety net Rp110 triliun serta pembiayaan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk menangani Pandemi Covid-19 sebesar Rp56,7 triliun.

"Tentu ini lah menjadi perhatian kami dari KPK untuk itu kami coba memetakan di mana saja titik rawan terjadinya korupsi," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!