KPK Bentuk Satgas Awasi Penggunaan Anggaran Corona

Rabu, 29 April 2020 - 16:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lainnya mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (29/4/2020). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan virus Corona (Covid-19).

Firli mengatakan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK hari ini. "Kita juga kami tahu bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian mungkin sangat memahami KPK hanya berada di Kota Jakarta, tapi kami membentangkan 34 provinsi dengan mengedepankan sembilan Korwil (koordinator wilayah-red), baik itu pencegahan maupun penindakan," ujar Firli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).



Dia mengakui KPK tidak bisa menjangkau seluruh program penanganan Corona di 542 kabupaten atau kota di 34 provinsi.

"Untuk itu kami berharap melalui forum ini, kami akan meminta dan sudah kami lakukan bekerja sama dengan kementerian/lembaga termasuk meminta bantuan kepada Polri, khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya serta distribusi bantuan sosial di pelosok-pelosok Tanah Air," tutur Firli.(Baca juga: KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!