Alasan MA Bangun 24 Gedung Baru: Banyak Pengadilan Ngontrak Ruko
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:33 WIB
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini membeberkan, banyak pengadilan negeri yang sudah lama berdiri. Tapi, karena tidak memiliki gedung sendiri, banyak yang mengontrak ruko sebagai gedung sementara. Abdullah menegaskan ke-24 gedung baru yang dibangun merupakan pengadilan yang selama ini tidak punya gedung sendiri.
”Ke-24 pengadilan baru itu selama ini ngontrak. Ngontrak di ruko-ruko itu. Ketika ada anggaran tahun 2020, dilakukan penyesuaian kemudian dialokasikan anggarannya," tegasnya.
(Baca: Lima Hal Ini Menjadi Kendala Persidangan Virtual Temuan MA)
Selain mengontrak, sejumlah pengadilan baru memperoleh pinjaman gedung dari pemerintah daerah. Meskipun sah-sah saja, hal itu berpotensi menimbulkan masalah pada kemandirian lembaga peradilan dan para hakim, terutama bila ada perkara yang berkaitan dengan pemerintah daerah. "Untuk menghindari itu, makanya lebih banyak yang ngontrak di ruko," katanya.
”Ke-24 pengadilan baru itu selama ini ngontrak. Ngontrak di ruko-ruko itu. Ketika ada anggaran tahun 2020, dilakukan penyesuaian kemudian dialokasikan anggarannya," tegasnya.
(Baca: Lima Hal Ini Menjadi Kendala Persidangan Virtual Temuan MA)
Selain mengontrak, sejumlah pengadilan baru memperoleh pinjaman gedung dari pemerintah daerah. Meskipun sah-sah saja, hal itu berpotensi menimbulkan masalah pada kemandirian lembaga peradilan dan para hakim, terutama bila ada perkara yang berkaitan dengan pemerintah daerah. "Untuk menghindari itu, makanya lebih banyak yang ngontrak di ruko," katanya.
(muh)
Lihat Juga :