Alasan MA Bangun 24 Gedung Baru: Banyak Pengadilan Ngontrak Ruko

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:33 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah. Foto/ist
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan masih banyak pengadilan yang mengontrak rumah toko (ruko) untuk pelaksanaan operasional. Karena itu MA hingga 2021 mendatang menganggarkan pembangunan 24 gedung baru pengadilan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengakui adanya Surat Edaran (SE) Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung (MA) Supandi nomor: 21/Bua.UKPBJ/7/2020. Di dalamnya disebutkan proyek pembangunan 24 gedung baru dan 9 renovasi gedung lama pengadilan. Total nilainya Rp904 miliar lebih.



"Sudah melalui tahapan itu. Makanya kemudian dilakukan lelang. Menurut kami, anggaran dengan total lebih Rp904 miliar untuk pembangunan gedung baru dan renovasi gedung 33 pengadilan tidak masalah," kata Abdullah kepada SINDOnews, Selasa (28/7/2020).

(Baca: MA Gelontorkan Rp904 Miliar untuk 33 Pengadilan, Ini Rinciannya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!