Haris Azhar Geram Saksi Ahli Berusaha Hindari Jawab Pertanyaan
Selasa, 18 Juli 2023 - 02:56 WIB
Dijelaskan Haris, apa yang diparaf oleh saksi ahli memuat informasi-informasi terkait pertanyaannya mengenai conflict of interest. Namun saat ditanyai soal itu, saksi ahli justru hanya memberikan kesaksian yang tidak utuh padahal telah dihadirkan oleh penyidik dalam halaman-halaman BAP itu.
"Pertanyaan saya ketika ditanya soal conflict of interest saksi ahli bilang itu bukan ranah saya. Yang dia paraf di sini perihal soal dugaan-dugaan conflict of interest, kok sekarang dia bilang nggak tahu," ujar Haris.
Kemudian Haris kembali bertanya kepada Agus apakah tindak pidana korupsi masuk ke dalam pidana? Agus pun akhirnya menjawab.
"Apakah korupsi di sektor pidana atau bukan?" kata Haris.
"Kalau tindak pidana korupsi masuk ke ranah pidana," jawab Agus.
"Kenapa bilang tidak tahu? Enggak usah muter-muter kalau Anda mau jawab, jawab, tidak, tidak. Gentleman sebagai profesor," sindir Haris.
Untuk diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Pertanyaan saya ketika ditanya soal conflict of interest saksi ahli bilang itu bukan ranah saya. Yang dia paraf di sini perihal soal dugaan-dugaan conflict of interest, kok sekarang dia bilang nggak tahu," ujar Haris.
Kemudian Haris kembali bertanya kepada Agus apakah tindak pidana korupsi masuk ke dalam pidana? Agus pun akhirnya menjawab.
"Apakah korupsi di sektor pidana atau bukan?" kata Haris.
"Kalau tindak pidana korupsi masuk ke ranah pidana," jawab Agus.
"Kenapa bilang tidak tahu? Enggak usah muter-muter kalau Anda mau jawab, jawab, tidak, tidak. Gentleman sebagai profesor," sindir Haris.
Untuk diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(abd)
tulis komentar anda