Kemenkes Ungkap Urgensi UU Kesehatan sebagai Solusi Masalah Sarana, SDM, hingga Faskes
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:21 WIB
Selanjutnya yang menjadi urgensi dari UU Kesehatan adalah terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering memilih berobat ke luar negeri. Ia menilai, hal ini bisa menjadi evaluasi melalui UU Kesehatan agar bisa lebih meningkatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
“Kita lihat masih banyak warga yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” paparnya.
Ia mengakui fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang masih belum cukup. "Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” tandasnya.
Atas dasar beberapa urgensi itulah, kata dia, pemerintah merasa perlu membuat UU Kesehatan itu. Sehingga dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi. Mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan (faskes).
“Kita lihat masih banyak warga yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” paparnya.
Ia mengakui fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang masih belum cukup. "Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” tandasnya.
Atas dasar beberapa urgensi itulah, kata dia, pemerintah merasa perlu membuat UU Kesehatan itu. Sehingga dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi. Mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan (faskes).
(thm)
tulis komentar anda