Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:10 WIB
Ketua Yayasan Tarumanagara ini mengungkapkan, saat ini banyak sekali perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia, sehingga membuat Indonesia terikat dan tidak berkembang, seperti perjanjian Trans Pacific partnership, Indonesia dengan Jepang, AFTA, ASEAN – China Free trade, atau perjanjian bilateral, regional.
baca juga: Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Menurut Ariawan, perjanjian dagang internasional arusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.
“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tutur Ariawan yang merupakan penerima rekor MURI sebagai guru besar termuda bidang hukum bisnis.
Prof Ariawan mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.
baca juga: Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Menurut Ariawan, perjanjian dagang internasional arusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.
“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tutur Ariawan yang merupakan penerima rekor MURI sebagai guru besar termuda bidang hukum bisnis.
Prof Ariawan mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.
Lihat Juga :