PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Senin, 10 Juli 2023 - 11:43 WIB
Terpisah, KPK memastikan akan menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Penahanan terhadap tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA itu tinggal menunggu waktu.
"Tenang saja. waktunya kita tahan, kita tahan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan Hasbi Hasan. Ia juga menepis isu tudingan intervensi dari pihak luar terkait penanganan kasus Hasbi. "Kata siapa? enggak ada (tekanan)," katanya.
"Tenang saja. waktunya kita tahan, kita tahan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan Hasbi Hasan. Ia juga menepis isu tudingan intervensi dari pihak luar terkait penanganan kasus Hasbi. "Kata siapa? enggak ada (tekanan)," katanya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda