PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Hari Ini

Senin, 10 Juli 2023 - 10:20 WIB
loading...
PN Jaksel Bacakan Putusan...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan membacakan putusan prapreadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan pada Senin (10/7/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan membacakan putusan prapreadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan pada Senin (10/7/2023). Pembacaan putusan itu akan memutuskan sah atau tidaknya penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini pembacaan putusan praperadilan Sekretaris MA lawan KPK di PN Jakarta Selatan," ujar Pengacara Hasbi Hasan, Maqdir Ismail saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (10/7/2023).

Baca juga: KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu

Sidang perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan nomor perkara Nomor Perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pembacaan putusan akan digelar di Ruang Sidang 3 PN Jaksel.

Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, sidang Hasbi belum juga digelar pada pukul 10.00 WIB. Penampakan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di MA itu juga belum terlihat di PN Jaksel.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Penahanan terhadap tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA itu tinggal menunggu waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved