Sebelum Disahkan, DPR Didorong Sosialisasi Secara Masif RUU Kesehatan

Senin, 03 Juli 2023 - 15:10 WIB
DPR diminta melakukan sosialisasi masif RUU Kesehatan sebelum disahkan menjadi UU. Utamanya mengenai pasal-pasal pertembakauan. Foto/MPI
JAKARTA - DPR diminta melakukan sosialisasi secara masif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebelum disahkan menjadi UU. Utamanya mengenai pasal-pasal pertembakauan yang berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat mengatakan, sosialiasi oleh DPR hendaknya meliputi substansi RUU Kesehatan . Poin-poin apa saja yang telah tercapai dan belum disepakati.



"Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka," kata Arif Mundayat dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Terpisah, Pakar Tata Negara dan Hukum Kesehatan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus menyampaikan senada. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya sudah mempertimbangkan aspek hukum, politik, sosial, dan kesejahteraan masyarakat dengan seksama sebelum mengambil keputusan final terkait pengesahan RUU Kesehatan. Dengan demikian, bisa terjadi legitimasi keputusan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!