Anas Urbaningrum Tak Akan Pernah Digantung di Monas, Ini Analisis Pakar Hukum

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:22 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai tidak akan pernah digantung di Monas, Jakarta. Foto/Antara
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai tidak akan pernah digantung di Monas, Jakarta. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini belum pernah berbicara politik setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Pada Juli 2023, Anas bebas murni. Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai penagihan janji kepada Anas terkait digantung di Monas perlu dikaji secara objektif dan kredibel.



"Membangun keyakinan bahwa Anas tidak bersalah tidak boleh secara subjektif, harus terstruktur dan teruji objektif dengan eksaminasi dan standar objektif norma teori dan filsafat hukum, sehingga pendapat kita pendapat objektif,” kata Suparji dalam acara bedah buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum dengan topik utama diskusi Mengapa Anas Tak Jadi Digantung di Monas, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu

Anas, kata Suparji, masih memerlukan keadilan secara hukum dan sosial. Sebab, sangat mungkin Anas batal digantung di Monas berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

"Secara hukum Anas sudah menjalani hukuman delapan tahun. Meski masih ada kemungkinan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) 2. Bukan tidak mungkin PK 2. Kedua memperjuangkan Anas secara sosiologis karena sudah terstigma. Buku Mas Tofik Pram ini salah satu upaya memperjuangkan itu," kata Suparji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!