KPU Pede Tidak Ada Data Aneh pada DPT Pemilu 2024
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) percaya diri alias pede tidak ada data aneh pada daftar pemilih tetap ( DPT ) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU mengaku masih berusaha menyelesaikan masalah data pemilih ganda dan tidak sah.
"Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara, red), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan, red), dan nanti ditingkatkan jadi DPT," ujar Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, (22/6/2023).
Dia mengatakan penyelesaian masalah itu bahkan hampir 100 persen rampung. Dia menuturkan, terdapat 672 data pemilih ganda dalam suatu provinsi yang belum diselesaikan. Jumlah itu berasal dari sekitar 204 data pemilih yang ada atau 0,0003 persen.
"Ganda antarprovinsi 1.034 pemilih (yang belum diselesaikan), itu 0,0005 persen. Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa dari 204 juta pemilih, tinggal ini PR-nya (pekerjaan rumah, red)," ujarnya.
Dari total jumlah data pemilih tersebut, lanjut Betty, data yang tidak sah dan belum diselesaikan tersisa 450. Data itu merupakan masyarakat di bawah usia 17 tahun yang terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.
"Kemudian, invalid di atas 120 tahun yang tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan masih hidup, itu ada sekitar 38 orang, 0,00002 persen," jelas Betty.
Meski begitu, lanjut Betty, ada beberapa pihak yang menilai ada keanehan data dalam DPS Pemilu 2024. Seperti, adanya nama pemilih dengan satu sampai tiga huruf.
"Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?" ucap Betty.
Kemudian, dia pun mengakui kalau ada data pemilih berusia di atas 100 tahun."Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah memang ada, lalu harus kami hapus?" pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
"Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara, red), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan, red), dan nanti ditingkatkan jadi DPT," ujar Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, (22/6/2023).
Dia mengatakan penyelesaian masalah itu bahkan hampir 100 persen rampung. Dia menuturkan, terdapat 672 data pemilih ganda dalam suatu provinsi yang belum diselesaikan. Jumlah itu berasal dari sekitar 204 data pemilih yang ada atau 0,0003 persen.
"Ganda antarprovinsi 1.034 pemilih (yang belum diselesaikan), itu 0,0005 persen. Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa dari 204 juta pemilih, tinggal ini PR-nya (pekerjaan rumah, red)," ujarnya.
Dari total jumlah data pemilih tersebut, lanjut Betty, data yang tidak sah dan belum diselesaikan tersisa 450. Data itu merupakan masyarakat di bawah usia 17 tahun yang terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.
"Kemudian, invalid di atas 120 tahun yang tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan masih hidup, itu ada sekitar 38 orang, 0,00002 persen," jelas Betty.
Meski begitu, lanjut Betty, ada beberapa pihak yang menilai ada keanehan data dalam DPS Pemilu 2024. Seperti, adanya nama pemilih dengan satu sampai tiga huruf.
"Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?" ucap Betty.
Kemudian, dia pun mengakui kalau ada data pemilih berusia di atas 100 tahun."Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah memang ada, lalu harus kami hapus?" pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(rca)
tulis komentar anda