RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat akan Jaminan Kesehatan

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:42 WIB
Lolosnya RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI, membuat banyak pihak meradang. Kali ini protes keras dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Kesehatan.
JAKARTA - Lolosnya RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI, membuat banyak pihak meradang. Kali ini protes keras dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Kesehatan. Pasalnya, RUU Kesehatan menghapus aturan mengenai pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (16/6/2023), Febrian Rizky Arilya, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), mengatakan, penghapusan mandatory spending tersebut merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia. Menurutnya, RUU Kesehatan yang digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini, nyatanya justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.



“Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya. Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional,” tuturnya mengecam.

Pihaknya pun memandang pemerintah masih perlu membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Terlebih pemerintah berperan dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!