RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat akan Jaminan Kesehatan
Rabu, 21 Juni 2023 - 21:42 WIB
“Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional,” katanya.
Dilansir dari sumber lain, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.
Sebagai informasi, selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).
Dilansir dari sumber lain, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.
Sebagai informasi, selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).
(ars)
Lihat Juga :