Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:58 WIB
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR bersama pemerintah saat ini tengah fokus melakukan rapat pembahasan anggaran untuk 2023 ini. Sehingga, masalah RUU Perampasan Aset harus ada mekanisme yang harus dilakukan, tidak bisa serta merta dilakukan.

"Terkait hal-hal yang lain tentu saja ada mekanismenya yang di DPR harus dilakukan, jadi enggak bisa sakdet saknyet (serta merta) kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas)," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan, Puan menjelaskan, hal tersebut nantinya kalau berjalan sesuai aturan, mekanisme, tata tertib dan lain-lain yang berlaku di DPR.

Jadi, Puan meminta semua pihak untuk bersabar, bukan berarti belum dibacakan surpresnya lantas tidak akan dilakukan oleh DPR.

"Ini tetap kami lakukan dan kami jalankan namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ungkapnya.

"Karena ya sekarang ini teman-teman DPR banyak kegiatan di dapil, kegiatan bertemu dengan konstituen dan sebagainya jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama sama, jadi sabar," tambah Puan.

Terkait maraknya pencucian uang, Puan menuturkan, DPR mengakui bahwa hal tersebut penting, tetapi DPR juga menyepakati bahwa segala sesuatunya harus segera diselesaikan, dengan tetap menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta-hal-hal lain yang perlu juga dicermati oleh DPR.

"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," tutup Puan.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More