Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tentang Perampasan Aset sejak awal Mei 2023. Foto/Ilustrasi RUU Perampasan Aset/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sejak awal Mei 2023. Namun hingga kini Surpres tersebut belum kunjung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkap bahwa masih ada proses politik antarfraksi yang masih berjalan, sehingga belum juga dibacakan.

"Itukan ada proses secara politik di antarfraksi masih berjalan," kata Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Oleh karena itu kata Lodewijk, setelah selesai proses politik di tingkat fraksi dan diputuskan secara bulat, barulah diserahkan ke pimpinan DPR.

"Sehingga mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan," ujarnya.



Saat ditanya lebih detail mengenai proses politik antarfraksi, Lodewijk mengaku tidak tahu, karena itu proses di fraksi. Kalau di Golkar sendiri, masih menunggu arahan dari Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakkir dan akan dilaporkan ke Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar hasilnya.

"Ya kita menunggu aja ketua fraksi, nanti akan dilaporkan ke pada ketum hasilnya seperti apa," terang Lodewijk.

Terkait sikap Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar ini mengaku bahwa Fraksi Golkar masih berproses, yang pasti fraksinya tidak bisa bersikap sendirian.

"Belum (ada keputusan Golkar), lagi berproses saya belum tahu apakah bagaimana, kita tunggu karena kita enggak bisa sendirian," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More