Bawaslu Minta Menpan Perpanjang Masa Kerja 7 Ribu Pegawai Honorer
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:45 WIB
Hanya, kata Bagja, Menpan RB Azwar Anas tak merespons suratnya. Padahal, sambungnya, petugas Bawaslu di daerah sangat terbatas untuk mengawai pelaksanaan pemilu.
"Di tingkat kab/kota hanya ada 10, ada tinggal 8, bagaimana kita kemudian melibatkan para staf jika kemudian para staf pun terbatas," tutur Bagja.
Bagja pun juga tak ingin mempekerjakan tenaga honorer dengan gunakan APBN, guna menutup kekurangan tenaga kerja. "Nanti diperiksa BPK, ini apa dasar hukumnya?" ucap Bagja.
"Di tingkat kab/kota hanya ada 10, ada tinggal 8, bagaimana kita kemudian melibatkan para staf jika kemudian para staf pun terbatas," tutur Bagja.
Bagja pun juga tak ingin mempekerjakan tenaga honorer dengan gunakan APBN, guna menutup kekurangan tenaga kerja. "Nanti diperiksa BPK, ini apa dasar hukumnya?" ucap Bagja.
(muh)
Lihat Juga :