Jika MK Putuskan Sistem Tertutup, Legislator Gerindra Akan Lakukan Ini

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:50 WIB
Anggota DPR Habiburokhman menyatakan, akan menjalankan fungsi anggaran hingga pengawasan, bila MK mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi anggaran hingga pengawasan. Hal ini bila Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup.

Habiburokhman berkata, fungsi tersebut akan dilakukan bila putusan MK menimbulkan masalah dan berpotensi merusak tatanan demokrasi dan kehidupan bernegara.

"Kita DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya, ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan. Nah itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya, menjalankan fungsi kewenangan itu merupakan langkah yang bijak. Apalagi, langkah itu ditujukan untuk menyelamatkan demokrasi.

"Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada," terang Habiburokhman.





Sebagai informasi, MK akan mengetok putusan terkait Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Rencananya, putusan itu akan ditentukan pada Kamis (15/6/2023), apakah menggunakan sistem Pemilu terbuka atau dilakukan secara tertutup atau ada alternatif lain yang akan digunakan.

"Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian jadwal agenda MK yang dilihat dari laman resminya pada Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK. Hal ini terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More