KPU Diminta Jelaskan Temuan 52 Juta Data Pemilih Janggal

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:55 WIB
KPU diminta jelaskan dan perbaiki temuan 52 juta data aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) diminta jelaskan dan perbaiki temuan 52 juta data aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Permintaan ini disampaikan oleh Perkumpulan warga negara untuk Pemilu Jurdil.

Dendi Susianto, selaku Juru Bicara Perkumpulan warga negara untuk Pemilu Jurdil, menyebut dari 205.768.061 DPS, sekitar 25,3 persen terdapat data aneh.



"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun," kata Dendi dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

"Pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0," tambahnya.

Baca juga: Calon Pemilih di Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Orang Lebih, KPU Akan Sinkronisasi Data

Ia menegaskan, keanehan data itu harus cepat ditangani oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab jika lambat ditangani, khawatir akan disalahgunakan oleh segelintir orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!