Calon Pemilih di Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Orang Lebih, KPU Akan Sinkronisasi Data
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jumlah calon pemilih pada Pemilihan Umum (Umum) 2024 mencapai 204.656.053 orang. Jumlah itu berdasarkan pemuktahiran data pemilih pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di dalam negeri dan luar negeri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan selanjutnya data tersebut akan disinkronisasikan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Yang akan disampaikan hasilnya kepada KPU provinsi dan Kota dalam rangka untuk dilakukan pemuktahiran data pemilih di lapangan atau Coklit, pencocokan dan penelitian sehingga dalam waktu dekat segera melakukan rekrutmen petugas pemukhtiran data pemilih," jelas Hasyim dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta Pusat, Rabu, (11/1/2023).
Baca juga: Pemilu 2024 Eranya Anak Muda
Sementara, untuk badan Ad Hoc Pemilu masih dalam proses. Saat ini yang sudah terealisasi adalah PPK sebanyak 36.385 anggota PPK dan telah dilantik.
"Saat ini sedang diproses untuk pembentukan sekretariat PPK yang dibutuhkan 21831 orang," ucapnya.
Diketahui, Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Kemudian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Anggota PPS sedang Seleksi tertulis," pungkas Hasyim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan selanjutnya data tersebut akan disinkronisasikan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Yang akan disampaikan hasilnya kepada KPU provinsi dan Kota dalam rangka untuk dilakukan pemuktahiran data pemilih di lapangan atau Coklit, pencocokan dan penelitian sehingga dalam waktu dekat segera melakukan rekrutmen petugas pemukhtiran data pemilih," jelas Hasyim dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta Pusat, Rabu, (11/1/2023).
Baca juga: Pemilu 2024 Eranya Anak Muda
Sementara, untuk badan Ad Hoc Pemilu masih dalam proses. Saat ini yang sudah terealisasi adalah PPK sebanyak 36.385 anggota PPK dan telah dilantik.
"Saat ini sedang diproses untuk pembentukan sekretariat PPK yang dibutuhkan 21831 orang," ucapnya.
Diketahui, Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Kemudian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Anggota PPS sedang Seleksi tertulis," pungkas Hasyim.
(maf)