Jalankan Fungsi Pajak, Ekonomi Stabil
Senin, 12 Juni 2023 - 19:03 WIB
Abdul Hofir
Pegawai DJP Kemenkeu RI
BANK Indonesia (BI) pada awal Mei 2023 merilis laporan perekonomian yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Hal ini sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2023 sebesar 5,03%, sedikit meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,01%.
Sementara, IMF melalui World Economic Outlook pada April 2023 memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 sebesar 2,9%. Situasi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang belum tahu kapan berakhir menjadi penyebab perlambatan ekonomi dunia di samping kondisi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.
Kendati demikian, di tengah ketidakpastian ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 diprediksi tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3% dengan faktor pendorong berupa perbaikan permintaan domestik dan kinerja ekspor yang positif. Kita patut bersyukur bahwa aktivitas masyarakat makin meningkat dan karenanya layak dikatakan bahwa ekonomi kita sudah kembali atau setidaknya menuju titik normal.
Mari sejenak kita melihat program ekonomi pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19. Sejak dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO pada Maret 2020, sejumlah negara berupaya menyelamatkan kesehatan masyarakat. Selain lockdown dan larangan penerbangan, juga dilakukan penutupan perbatasan, physical distancing melalui penutupan sekolah, kantor, dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Beberapa istilah dan kebijakan pun diberlakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Banyaknya korban meninggal dunia baik dari kalangan masyarakat biasa maupun tenaga medis menunjukkan betapa Covid-19 adalah sebuah ancaman serius. Data terakhir menunjukkan angka meninggal dunia sebanyak 161.797 jiwa dari 6,808 juta kasus di Indonesia (sumber: covid19.go.id).
Harus diakui, Covid-19 mengubah wajah sosial ekonomi dunia. Ekonomi dunia nyaris di jurang resesi. Ketika PSBB diimplementasikan pada triwulan kedua 2020,pertumbuhan ekonomi nasional sebesar-5,3%. Pada akhir 2020, pertumbuhan tercatat sebesar -2,19%. Ada tekanan tajam, baik di sisi permintaan (konsumsi masyarakat) maupun di sisi penawaran (sektor-sektor yang menghentikan aktivitasnya).
Pegawai DJP Kemenkeu RI
BANK Indonesia (BI) pada awal Mei 2023 merilis laporan perekonomian yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Hal ini sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2023 sebesar 5,03%, sedikit meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,01%.
Sementara, IMF melalui World Economic Outlook pada April 2023 memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 sebesar 2,9%. Situasi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang belum tahu kapan berakhir menjadi penyebab perlambatan ekonomi dunia di samping kondisi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.
Kendati demikian, di tengah ketidakpastian ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 diprediksi tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3% dengan faktor pendorong berupa perbaikan permintaan domestik dan kinerja ekspor yang positif. Kita patut bersyukur bahwa aktivitas masyarakat makin meningkat dan karenanya layak dikatakan bahwa ekonomi kita sudah kembali atau setidaknya menuju titik normal.
Mari sejenak kita melihat program ekonomi pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19. Sejak dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO pada Maret 2020, sejumlah negara berupaya menyelamatkan kesehatan masyarakat. Selain lockdown dan larangan penerbangan, juga dilakukan penutupan perbatasan, physical distancing melalui penutupan sekolah, kantor, dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Beberapa istilah dan kebijakan pun diberlakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Banyaknya korban meninggal dunia baik dari kalangan masyarakat biasa maupun tenaga medis menunjukkan betapa Covid-19 adalah sebuah ancaman serius. Data terakhir menunjukkan angka meninggal dunia sebanyak 161.797 jiwa dari 6,808 juta kasus di Indonesia (sumber: covid19.go.id).
Harus diakui, Covid-19 mengubah wajah sosial ekonomi dunia. Ekonomi dunia nyaris di jurang resesi. Ketika PSBB diimplementasikan pada triwulan kedua 2020,pertumbuhan ekonomi nasional sebesar-5,3%. Pada akhir 2020, pertumbuhan tercatat sebesar -2,19%. Ada tekanan tajam, baik di sisi permintaan (konsumsi masyarakat) maupun di sisi penawaran (sektor-sektor yang menghentikan aktivitasnya).
Lihat Juga :
tulis komentar anda