Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia
Minggu, 11 Juni 2023 - 15:09 WIB
1. Menjamin pemenuhan Hak Pilih Kelompok Marginal-Rentan.
2. Menjamin Pemilu Akses yang inklusif terhadap Kelompok Marginal-Rentan.
3. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas diskriminasi, nirkekerasan dan adil.
4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Keempat poin dalam Deklarasi Pemilu Ramah HAM yang telah disampaikan dan tanda tangani ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip-prinsip HAM. Mendorong penyelenggaraan Pemilu yang tidak manipulatif dan mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan buka hasil manipulasi suara; serta mendorong upaya penanganan dan penghapusan terhadap praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan.
"Sebagaimana semangat 30 tahun Komnas HAM untuk Mengokohkan Keadaban HAM di Indonesia, hal tersebut juga menjadi semangat kita bersama untuk bergerak dan berkolaborasi dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih humanis," katanya.
Hadir dalam penandatanganan Deklarasi Pemilu Ramah HAM, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Internal Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, serta Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Selain itu, hadir Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sulistyo dan Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kemenko Polhukam .
2. Menjamin Pemilu Akses yang inklusif terhadap Kelompok Marginal-Rentan.
3. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas diskriminasi, nirkekerasan dan adil.
4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Keempat poin dalam Deklarasi Pemilu Ramah HAM yang telah disampaikan dan tanda tangani ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip-prinsip HAM. Mendorong penyelenggaraan Pemilu yang tidak manipulatif dan mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan buka hasil manipulasi suara; serta mendorong upaya penanganan dan penghapusan terhadap praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan.
"Sebagaimana semangat 30 tahun Komnas HAM untuk Mengokohkan Keadaban HAM di Indonesia, hal tersebut juga menjadi semangat kita bersama untuk bergerak dan berkolaborasi dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih humanis," katanya.
Hadir dalam penandatanganan Deklarasi Pemilu Ramah HAM, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Internal Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, serta Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Selain itu, hadir Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sulistyo dan Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kemenko Polhukam .
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda