Din: UU Corona Extraordinary Crime terhadap Bangsa dan Negara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:29 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini melanjutkan, hak rakyat untuk penganggaran itu diwakili oleh wakil-wakil rakyat yakni DPR. DPR dalam melakukan fungsinya itu seharusnya untuk membela kepentingan rakyat, untuk menilai apakah penganggaran itu betul-betul mengarah kepada pencapaian cita-cita nasional, menjamin dan memastikan perwujudan kesejahteraan rakyat, serta menjamin dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Baca: Din Syamsuddin Ajak Milenial Muslim Rebut Kembali Supremasi Ilmu Pengetahuan)

“Itulah gunanya diskusi di lembaga perwakilan rakyat yang bernama DPR. Tidak sekedar menerima secara taken for granted apa yang diajukan pemerintah oleh eksekutif,”

Karena itu, Din menegaskan bahwa UU 2/2020 itu sungguh merupakan sebuah keputusan yang tidak bijak dan juga melangggar fatsun politik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rancangan APBN semestinya diajukan lalu didiskusikan dalam jangka waktu yang lama antara pemerintah dan DPR. Namun sekarang itu telah dihilangkan dilupakan.

“Hingga saya pada satu kesimpulan uu itu dapat disimpulkan sebagai extraordinary crime against the state, against the nation dan against the people,” tandas Din.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!