Wapres Harap MK Pertimbangkan Aspirasi Publik Terkait Sistem Pemilu
Rabu, 07 Juni 2023 - 15:42 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui, saat ini sedang bergulir sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Harapan Wapres, MK sudah pertimbangan sedemikian rupa aspek-aspek yang terkait keadilan, aspek-aspek terkait aspirasi masyarakat, parpol (partai politik)," ungkap Juru Bicara Wapres , Masduki Baidlowi dalam keterangannya kepada awak media di Istana Wapres, dikutip Rabu (7/6/2023).
"(Putusan MK untuk) kepentingan Indonesia ke depan, tegaknya demokrasi prosedural, karena kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK," tambahnya.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sementara itu, Wapres pun meminta agar masyarakat putusan MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Mengingat sebelumnya, ada isu MK akan mengembalikan Pemilu kepada sistem proporsional tertutup padahal sidang gugatan masih bergulir.
"Terkait Pemilu tertutup atau terbuka, sekali lagi itu memang keputusan MK, dan keputusan MK kita tunggu,” tegas Masduki.
Wapres, kata Masduki, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK.
"Wapres tidak mau berkomentar berbagai isu dan berbagai hal berkembang atau tuduhan-tuduhan dari pihak-pihak tidak setuju terhadap kemungkinan keputusan a atau keputusan b, memang karena keputusan belum diambil orang sudah menuduh enggak fair juga," tandasnya.
"Harapan Wapres, MK sudah pertimbangan sedemikian rupa aspek-aspek yang terkait keadilan, aspek-aspek terkait aspirasi masyarakat, parpol (partai politik)," ungkap Juru Bicara Wapres , Masduki Baidlowi dalam keterangannya kepada awak media di Istana Wapres, dikutip Rabu (7/6/2023).
"(Putusan MK untuk) kepentingan Indonesia ke depan, tegaknya demokrasi prosedural, karena kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK," tambahnya.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sementara itu, Wapres pun meminta agar masyarakat putusan MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Mengingat sebelumnya, ada isu MK akan mengembalikan Pemilu kepada sistem proporsional tertutup padahal sidang gugatan masih bergulir.
"Terkait Pemilu tertutup atau terbuka, sekali lagi itu memang keputusan MK, dan keputusan MK kita tunggu,” tegas Masduki.
Wapres, kata Masduki, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK.
"Wapres tidak mau berkomentar berbagai isu dan berbagai hal berkembang atau tuduhan-tuduhan dari pihak-pihak tidak setuju terhadap kemungkinan keputusan a atau keputusan b, memang karena keputusan belum diambil orang sudah menuduh enggak fair juga," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda