Besok Penjual Pakaian Bekas Demo, Partai Perindo: Keluhan Pedagang Perlu Didengarkan dan Diberikan Solusi
Senin, 05 Juni 2023 - 16:26 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- setuju UMKM pakaian jadi dalam negeri harus dilindungi tapi tidak dengan mematikan usaha para pedagang pakaian bekas atau thrifting.
Menurutnya, kompetitor utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan thrifting tetapi impor pakaian jadi dari China. Merujuk data BPS, impor pakaian jadi dari China tahun 2019 sebanyak 64.660 ton. Tahun 2020 sejumlah 51.790 ton dan tahun 2021 naik menjadi 57.110 ton.
Bandingkan dengan impor pakaian bekas yang paling banyak dari China. Tahun 2019 sejumlah 417 ton, tahun 2020 sebanyak 66 ton, dan tahun 2021 turun menjadi 8 ton saja.
"Berdasarkan data BPS tersebut, dengan jelas terlihat bahwa musuh utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan impor pakaian bekas, tetapi impor pakaian jadi asal China," papar Yerry.
Lebih lanjut Yerry menyatakan, meminta ada win-win solution antara pemerintah, UMKM, pedagang barang bekas, dan konsumen barang bekas. "Impor barang bekas diatur dan dikenakan pajak saja, dilegalkan. Dipihak lain kurangi impor pakaian jadi dari China dan tingkatkan kualitas UMKM pakaian jadi dalam negeri," pungkasnya.
Menurutnya, kompetitor utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan thrifting tetapi impor pakaian jadi dari China. Merujuk data BPS, impor pakaian jadi dari China tahun 2019 sebanyak 64.660 ton. Tahun 2020 sejumlah 51.790 ton dan tahun 2021 naik menjadi 57.110 ton.
Bandingkan dengan impor pakaian bekas yang paling banyak dari China. Tahun 2019 sejumlah 417 ton, tahun 2020 sebanyak 66 ton, dan tahun 2021 turun menjadi 8 ton saja.
"Berdasarkan data BPS tersebut, dengan jelas terlihat bahwa musuh utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan impor pakaian bekas, tetapi impor pakaian jadi asal China," papar Yerry.
Baca Juga
Lebih lanjut Yerry menyatakan, meminta ada win-win solution antara pemerintah, UMKM, pedagang barang bekas, dan konsumen barang bekas. "Impor barang bekas diatur dan dikenakan pajak saja, dilegalkan. Dipihak lain kurangi impor pakaian jadi dari China dan tingkatkan kualitas UMKM pakaian jadi dalam negeri," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda