Pancasila dan Ulama di Era Post Truth

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:39 WIB
Era post truth mengacu pada periode waktu ketika fakta objektif menjadi kurang penting dalam membentuk opini publik. Emosi, keyakinan personal, serta narasi subjektif memiliki pengaruh yang besar terhadap persepsi dan opini masyarakat. Di era post truth, opini publik cenderung dipengaruhi oleh narasi dan pemikiran yang sesuai dengan keyakinannya sendiri, terlepas dari kebenaran maupun keabsahannya.

Beberapa fakta yang tidak sesuai dengan pandangan atau keyakinan personal seringkali diabaikan, dianggap tidak relevan, atau secara aktif disangkal dengan argumen yang tidak berdasar pada realita yang logis. Di era post truth, terdapat fenomena terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat pada sumber informasi yang dapat diandalkan, seperti media tradisional atau pendapat ahli, ketika kehadiran platform media sosial telah mempercepat penyebaran informasi yang tidak diverifikasi.

Era post truth dapat menghambat berbagai upaya dalam membangun kesepakatan dan kepercayaan publik secara luas. Ketika fakta dan kebenaran diabaikan atau dipertanyakan, maka proses negosiasi dan dialog yang konstruktif menjadi lebih sulit terlaksana, sehingga dapat menghambat kemampuan masyarakat untuk menyelesaikan masalah bersama dan membangun kerangka kerja yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan pada fakta dan bukti otentik.

Era post truth memiliki dampak terhadap karakteristik berbangsa dan bernegara, yaitu identitas jati diri yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya. Indonesia memiliki Pancasila yang menjadi dasar fundamental dalam berbangsa dan bernegara. Fundamental Pancasila menggarisbawahi pentingnya untuk menjaga keberagaman, membangun kesatuan, mengutamakan kepentingan bersama, dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.

Pancasila memiliki peran penting sebagai penjaga integritas bangsa Indonesia di era post truth. Pancasila melalui nilai-nilai dan prinsip-prinsipnya telah mendorong masyarakat untuk menjadi individu yang kritis, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kebenaran. Pancasila menjadi pijakan yang kokoh dalam menghadapi tantangan disinformasi dan menjaga keutuhan serta integritas bangsa Indonesia di era post truth.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan menjadi pedoman untuk membedakan antara kebenaran dan disinformasi, serta mempromosikan integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila berperan sebagai pemersatu bangsa dengan mengedepankan persatuan dan kebhinekaan di masyarakat. Di era post truth yang rentan terhadap polarisasi dan konflik, Pancasila memegang peran penting dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan menjaga kerukunan sosial masyarakat Indonesia yang majemuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!