4 Fakta Omar Dhani, Panglima AURI yang Nyaris Dihukum Mati

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:34 WIB
Puncaknya terjadi pada 19 Januari 1962, ketika Soekarno menunjuknya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Udara. Kala itu usianya bahkan belum genap 38 tahun.

2. Diduga Terlibat G30S PKI

Sayangnya seluruh rentetan karier cemerlang yang telah dibangun harus hancur usai namanya terseret dalam peristiwa penculikan para jenderal TNI AD oleh Gerakan 30 September (G30S).

Tidak hanya Omar yang terkena getah, seluruh kesatuan Angkatan Udara juga menjadi bulan-bulanan sepekan setelah peristiwa G30S menurut penuturan sejarawan Asvi Warman.

Petaka itu bermula dari perintah harian yang terbukti keliru. Pada tanggal 1 Oktober 1965, Omar Dhani mengeluarkan pernyataan menyikapi G30S yang diumumkan RRI.

Dari empat butir perintah yang dikeluarkan, salah satunya berbunyi "Mendukung G30S yang mengamankan dan menyelamatkan revolusi dan pimpinan besar Revolusi (Presiden Soekarno) terhadap subversi CIA."

Namun G30S yang terjadi bukanlah hal yang dimaksud oleh Omar. Pernyataan tersebut membuat Soeharto mulai mencurigai Omar Dhani sebagai sosok yang terlibat dalam peristiwa pembantaian tujuh jenderal AD tersebut.



3. Oemar Dhani Ditangkap dan Divonis Mati

Setelah Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan lewat Supersemar. Dia langsung menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam G30S, salah satunya Omar Dhani.

Omar Dhani langsung diciduk pada 21 April 1966, sekembalinya dari tugas di Kamboja. Selama sebulan, dia mendekam di Kompleks Peristirahatan AU Cibogo, Bogor. Pria berpangkat Marsekal ini lalu dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Pondok Gede.

Sampai pada 24 Desember 1966, Omar Dhani dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dia dinyatakan terbukti melakukan makar. Selain dipecat dari dinas kemiliteran, seluruh tanda jasa yang pernah diterima dari Presiden Soekarno juga dilucuti
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More