4 Fakta Omar Dhani, Panglima AURI yang Nyaris Dihukum Mati

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:34 WIB
loading...
4 Fakta Omar Dhani,...
Omar Dhani merupakan salah satu tokoh militer yang namanya sempat tenggelam di era orde baru. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Omar Dhani merupakan salah satu tokoh militer yang namanya sempat tenggelam di era orde baru. Sosok pro Soekarno ini dikenal sebagai Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).

Pria kelahiran Surakarta pada 23 Januari 1924 ini dibesarkan oleh keluarga terpelajar. Tak heran bila dirinya sempat bersekolah di Hollandsch Inlandsche School (HIS) Klaten pada 1937, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) pada 1940, dan Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta pada tahun 1942.

Barulah pada tahun 1950, Omar Dhani mendaftarkan dirinya ke AURI. Kariernya di Angkatan Udara sendiri terbilang moncer. Namun karier gemilangnya ini harus terpendam ketika dirinya diduga terlibat G30S PKI.

Baca juga: Kisah Omar Dhani, Panglima Angkatan Udara RI yang Lolos Hukuman Mati

4 Fakta Omar Dhani

Berikut ini beberapa fakta tentang Omar Dhani yang diduga punya andil dalam peristiwa G30S PKI dan nyaris dihukum mati.

1. Punya Karier Cemerlang di AURI

Semenjak masuknya Omar Dhani ke AURI pada tahun 1950 silam, dirinya langsung tergabung dalam 60 kadet penerbang AURI yang dikirim ke Academy of Aeronautics TAOLA, California, Amerika Serikat.

Usai menjalankan pelatihan, Omar yang berpangkat Letnan Muda ditugaskan sebagai co-pilot pesawat angkut Dakota di Pangkalan Udara Cililitan. Pangkatnya menjadi letnan satu ketika dia dipercaya menjadi Komandan Skadron 2 di Cililitan pada tahun 1954.

Dua tahun kemudian, Omar kembali mendapat pelatihan ke luar negeri. Dia dikirim ke Andover, Inggris untuk belajar di Royal Air Force Staff College. Sepulangnya dari Negeri Ratu Elizabeth, dia langsung terjun dalam operasi PRRI/Permesta.

Jabatan dan pangkatnya terus meroket semenjak dirinya mendapat label loyalis Soekarno. Mulai dari jabatan Direktur Operasi AURI dengan pangkat letnan kolonel di tahun 1960, sampai dirinya menyandang pangkat Kolonel Udara pada 1961.

Puncaknya terjadi pada 19 Januari 1962, ketika Soekarno menunjuknya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Udara. Kala itu usianya bahkan belum genap 38 tahun.

2. Diduga Terlibat G30S PKI

Sayangnya seluruh rentetan karier cemerlang yang telah dibangun harus hancur usai namanya terseret dalam peristiwa penculikan para jenderal TNI AD oleh Gerakan 30 September (G30S).

Tidak hanya Omar yang terkena getah, seluruh kesatuan Angkatan Udara juga menjadi bulan-bulanan sepekan setelah peristiwa G30S menurut penuturan sejarawan Asvi Warman.

Petaka itu bermula dari perintah harian yang terbukti keliru. Pada tanggal 1 Oktober 1965, Omar Dhani mengeluarkan pernyataan menyikapi G30S yang diumumkan RRI.

Dari empat butir perintah yang dikeluarkan, salah satunya berbunyi "Mendukung G30S yang mengamankan dan menyelamatkan revolusi dan pimpinan besar Revolusi (Presiden Soekarno) terhadap subversi CIA."

Namun G30S yang terjadi bukanlah hal yang dimaksud oleh Omar. Pernyataan tersebut membuat Soeharto mulai mencurigai Omar Dhani sebagai sosok yang terlibat dalam peristiwa pembantaian tujuh jenderal AD tersebut.

Baca juga: Mengenal Sosok Pahlawan Nasional Abdulrachman Saleh, Pelopor AURI

3. Oemar Dhani Ditangkap dan Divonis Mati

Setelah Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan lewat Supersemar. Dia langsung menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam G30S, salah satunya Omar Dhani.

Omar Dhani langsung diciduk pada 21 April 1966, sekembalinya dari tugas di Kamboja. Selama sebulan, dia mendekam di Kompleks Peristirahatan AU Cibogo, Bogor. Pria berpangkat Marsekal ini lalu dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Pondok Gede.

Sampai pada 24 Desember 1966, Omar Dhani dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dia dinyatakan terbukti melakukan makar. Selain dipecat dari dinas kemiliteran, seluruh tanda jasa yang pernah diterima dari Presiden Soekarno juga dilucuti

4. Lolos dari Hukuman Mati

Hukuman mati yang diperuntukkan bagi Omar Dhani akhirnya dihapuskan usai mendapat grasi dari Presiden Soeharto pada 14 Desember 1982. Membuat hukumannya menjadi hukuman seumur hidup.

Pria asal Surakarta ini akhirnya dapat merasakan udara bebas usai meringkuk selama 29 tahun di penjara. Dia dibebaskan karena faktor usia pada 15 Agustus 1995.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Kasus Chromebook, Publik...
Kasus Chromebook, Publik Harus Fokus Fakta Sidang daripada Opini Digital
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved