Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/Setneg
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) . Dia memerintahkan TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.
"Oleh sebab itu Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian, negara TNI, dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia
Mahfud menjelaskan banyak ditemukan kasus TPPO yakni warga Indonesia yang dikirim ke luar negeri menjadi budak bahkan dianiaya atau terlibat dalam kejahatan. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pengiriman tenaga kerja yang ilegal.
"Dan tadi Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," jelas Mahfud.
Mahfud yang memimpin sidang KTT ASEAN pada bidang politik keamanan mengaku dititipi oleh para pemimpin ASEAN agar Indonesia mengambil tindakan cepat terkait perdagangan orang.
"Oleh sebab itu Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian, negara TNI, dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia
Mahfud menjelaskan banyak ditemukan kasus TPPO yakni warga Indonesia yang dikirim ke luar negeri menjadi budak bahkan dianiaya atau terlibat dalam kejahatan. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pengiriman tenaga kerja yang ilegal.
"Dan tadi Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," jelas Mahfud.
Mahfud yang memimpin sidang KTT ASEAN pada bidang politik keamanan mengaku dititipi oleh para pemimpin ASEAN agar Indonesia mengambil tindakan cepat terkait perdagangan orang.
Lihat Juga :