Yusuf Lakaseng Sebut Pernyataan Denny Indrayana Bentuk Provokasi dan Resahkan Situasi Politik

Senin, 29 Mei 2023 - 16:28 WIB
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Menurut Lakaseng, pernyataan Denny tindakan provokasi dan upaya meresahkan situasi politik menuju pelaksanaan kontestasi elektoral 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal pemilihan legislatif kembali ke proporsional tertutup atau coblos partai.



Yusuf Lakaseng, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyatakan, tindakan Denny Indrayana tidak patut dan tidak terpuji.

Baca juga: Mahfud MD Minta MK Usut Pembisik Denny Indrayana soal Putusan Proposional Tertutup

"Dia kan pengacara dan mantan Wamenkumham, mestinya dia tahu tidak boleh bicara begitu. Saya kira dia melakukan provokasi dan usaha untuk meresahkan situasi politik," kata Lakaseng, Senin (29/5/2023).

Terkait putusan MK terkait Pemilu bakal digelar dengan proposional terbuka atau tertutup, Lakaseng menyebutkan tetap menunggu putusan resmi dari MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!