Mahfud MD Minta MK Usut Pembisik Denny Indrayana soal Putusan Proposional Tertutup
Senin, 29 Mei 2023 - 13:24 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut siapa yang menginformasikan soal putusan proposional tertutup kepada Denny Indrayana. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M D meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut siapa yang menginformasikan soal putusan proposional tertutup kepada Denny Indrayana .
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," ujar Mahfud usai Rapat Koordinasi Nasional dengan Jajaran TNI-Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Konfirmasi Langsung MK, Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan soal Sistem Pemilu 2024
Begitupun Denny Indrayana, Mahfud menegaskan, mantan Wamenkumham itu harus menjelaskan kebenaran informasi yang ia dapat. "Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah, tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," jelasnya.
"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu. Nah itu aja," sambungnya.
Namun, Mahfud mengungkapkan kemungkinan kebocoran tersebut tak terjadi. Bisa saja, Denny membuat analisa sendiri terkait proposional tertutup.
"Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," katanya.
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," ujar Mahfud usai Rapat Koordinasi Nasional dengan Jajaran TNI-Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Konfirmasi Langsung MK, Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan soal Sistem Pemilu 2024
Begitupun Denny Indrayana, Mahfud menegaskan, mantan Wamenkumham itu harus menjelaskan kebenaran informasi yang ia dapat. "Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah, tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," jelasnya.
"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu. Nah itu aja," sambungnya.
Namun, Mahfud mengungkapkan kemungkinan kebocoran tersebut tak terjadi. Bisa saja, Denny membuat analisa sendiri terkait proposional tertutup.
"Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," katanya.
Lihat Juga :