Mahfud MD Minta MK Usut Pembisik Denny Indrayana soal Putusan Proposional Tertutup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M D meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut siapa yang menginformasikan soal putusan proposional tertutup kepada Denny Indrayana .
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," ujar Mahfud usai Rapat Koordinasi Nasional dengan Jajaran TNI-Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Begitupun Denny Indrayana, Mahfud menegaskan, mantan Wamenkumham itu harus menjelaskan kebenaran informasi yang ia dapat. "Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah, tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," jelasnya.
"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu. Nah itu aja," sambungnya.
Namun, Mahfud mengungkapkan kemungkinan kebocoran tersebut tak terjadi. Bisa saja, Denny membuat analisa sendiri terkait proposional tertutup.
"Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," katanya.
Mahfud menegaskan MK belum melakukan putusan resmi terkait sistem proporsional tertutup. "Ya Pemilunya sudah pasti 2024, tapi ada beberapa isu krusial, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup," kata Mahfud.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.
Usai pernyataan Denny Indrayana menyeruak ke publik, Mahfud mengungkapkan, ia langsung menemui MK dan menanyakan ihwal putusan tersebut. "Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan, saya tadi memastikan ke MK bahwa 'betul itu sudah diputuskan?'" tanya Mahfud ke MK.
"Belum mungkin itu hanya analisis orang luar, (orang luar melihat) sikap MK lalu dianalisis sendiri (oleh mereka)," jawab MK kepada Mahfud.
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," ujar Mahfud usai Rapat Koordinasi Nasional dengan Jajaran TNI-Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Begitupun Denny Indrayana, Mahfud menegaskan, mantan Wamenkumham itu harus menjelaskan kebenaran informasi yang ia dapat. "Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah, tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," jelasnya.
"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu. Nah itu aja," sambungnya.
Namun, Mahfud mengungkapkan kemungkinan kebocoran tersebut tak terjadi. Bisa saja, Denny membuat analisa sendiri terkait proposional tertutup.
"Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," katanya.
Mahfud menegaskan MK belum melakukan putusan resmi terkait sistem proporsional tertutup. "Ya Pemilunya sudah pasti 2024, tapi ada beberapa isu krusial, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup," kata Mahfud.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup.
Usai pernyataan Denny Indrayana menyeruak ke publik, Mahfud mengungkapkan, ia langsung menemui MK dan menanyakan ihwal putusan tersebut. "Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan, saya tadi memastikan ke MK bahwa 'betul itu sudah diputuskan?'" tanya Mahfud ke MK.
"Belum mungkin itu hanya analisis orang luar, (orang luar melihat) sikap MK lalu dianalisis sendiri (oleh mereka)," jawab MK kepada Mahfud.
(kri)