Temui Menkumham, Kubu Muchdi Laporkan Hasil Munaslub Partai Berkarya

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:05 WIB
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.

Menurut dia, Munas Luar Biasa sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah. (Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya )

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.

"Kami menyambut positif selama itu dilakukan sesuai AD/ART," kata Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

Kepada Menkumham, Badar juga menyampaikan alasan digelarnya Munas Luar Biasa Partai Berkarya. Munas Luar Biasa itu terselenggara atas desakan mayoritas pengurus serta kader di pusat hingga daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!