Temui Menkumham, Kubu Muchdi Laporkan Hasil Munaslub Partai Berkarya
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:05 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menerima Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Badaruddin datang bersama Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Partai Berkarya Harri Saputra Yusuf, untuk melaporkan hasil Munas Luar Biasa Partai Berkarya yang berlangsung di Jakarta 11-12 Juli 2020 lalu.
"Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," ujar Badaruddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Selain melaporkan hasil Munaslub Partai Berkarya, Badar juga meminta arahan Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat.
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.
Menurut dia, Munas Luar Biasa sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah. (Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya )
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.
"Kami menyambut positif selama itu dilakukan sesuai AD/ART," kata Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.
Kepada Menkumham, Badar juga menyampaikan alasan digelarnya Munas Luar Biasa Partai Berkarya. Munas Luar Biasa itu terselenggara atas desakan mayoritas pengurus serta kader di pusat hingga daerah.
"Pengurus di daerah meminta ada evaluasi setelah Pemilu 2019, secara lisan dan tertulis sudah berkali-kali disampaikan ke DPP, tapi belum terlaksana, sehingga titik puncaknya adalah Munaslub kemarin, sebagai forum tertinggi untuk ambil keputusan," ungkap Badar.
Sekadar informasi, dualisme kepengurusan terjadi di internal Partai Berkarya. Kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dinilai tidak mampu menjalankan dan memajukan roda organisasi Partai Berkarya.
Aspirasi pengurus dan kader di daerah memunculkan Munas Luar Biasa yang digelar Presidium Penyelamat Partai Berkarya, Sabtu 11 Juli 2020. Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.
Badaruddin datang bersama Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Partai Berkarya Harri Saputra Yusuf, untuk melaporkan hasil Munas Luar Biasa Partai Berkarya yang berlangsung di Jakarta 11-12 Juli 2020 lalu.
"Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," ujar Badaruddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Selain melaporkan hasil Munaslub Partai Berkarya, Badar juga meminta arahan Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat.
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.
Menurut dia, Munas Luar Biasa sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah. (Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya )
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.
"Kami menyambut positif selama itu dilakukan sesuai AD/ART," kata Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.
Kepada Menkumham, Badar juga menyampaikan alasan digelarnya Munas Luar Biasa Partai Berkarya. Munas Luar Biasa itu terselenggara atas desakan mayoritas pengurus serta kader di pusat hingga daerah.
"Pengurus di daerah meminta ada evaluasi setelah Pemilu 2019, secara lisan dan tertulis sudah berkali-kali disampaikan ke DPP, tapi belum terlaksana, sehingga titik puncaknya adalah Munaslub kemarin, sebagai forum tertinggi untuk ambil keputusan," ungkap Badar.
Sekadar informasi, dualisme kepengurusan terjadi di internal Partai Berkarya. Kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dinilai tidak mampu menjalankan dan memajukan roda organisasi Partai Berkarya.
Aspirasi pengurus dan kader di daerah memunculkan Munas Luar Biasa yang digelar Presidium Penyelamat Partai Berkarya, Sabtu 11 Juli 2020. Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda