Menteri PPPA Tegaskan Anak Punya Hak Sama dengan Orang Dewasa
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:03 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa. Menurutnya, anak-anak juga mempunyai hak yang sama dengan orang dewasa.
"Sebenarnya anak-anak itu mempunyai hak yang sama haknya sama dengan orang dewasa," katanya dalam diskusi Peringatan Hari Anak Nasional 2020 bertemakan "Melindungi Anak di Masa Pandemi" di Media Center Satuan Tugas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Bintang, sapaan akrabnya menegaskan, hak dasar itu telah diatur dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak. "Anak-anak itu mempunyai empat hak dasar. Yang pertama hak untuk hidup, yang kedua hak untuk tumbuh dan berkembang, yang ketiga untuk dilindungi baik dari sisi kekerasan, eksploitasi, demikian juga perlakuan salah lainnya, dan yang keempat itu adalah hak untuk partisipasi," katanya.(Baca juga: Pesan Sri Mulyani di Hari Anak Nasional, Tetap Bebaskan Pikiran dan Kreativitas )
"Tentunya dari empat hak dasar yang dimiliki oleh anak-anak, ibu sangat berharap kalian tahu ke proaktif ya untuk memperjuangkan hak-hak kalian. Sehingga kalian nanti menjadi anak-anak yang hebat karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang akan menentukan bangsa dan negara kita yang kita cinta ini," kata Bintang.
"Sebenarnya anak-anak itu mempunyai hak yang sama haknya sama dengan orang dewasa," katanya dalam diskusi Peringatan Hari Anak Nasional 2020 bertemakan "Melindungi Anak di Masa Pandemi" di Media Center Satuan Tugas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Bintang, sapaan akrabnya menegaskan, hak dasar itu telah diatur dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak. "Anak-anak itu mempunyai empat hak dasar. Yang pertama hak untuk hidup, yang kedua hak untuk tumbuh dan berkembang, yang ketiga untuk dilindungi baik dari sisi kekerasan, eksploitasi, demikian juga perlakuan salah lainnya, dan yang keempat itu adalah hak untuk partisipasi," katanya.(Baca juga: Pesan Sri Mulyani di Hari Anak Nasional, Tetap Bebaskan Pikiran dan Kreativitas )
"Tentunya dari empat hak dasar yang dimiliki oleh anak-anak, ibu sangat berharap kalian tahu ke proaktif ya untuk memperjuangkan hak-hak kalian. Sehingga kalian nanti menjadi anak-anak yang hebat karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang akan menentukan bangsa dan negara kita yang kita cinta ini," kata Bintang.
Lihat Juga :