KPU Tetapkan Calon Anggota di 20 Provinsi Periode 2023-2028

Senin, 22 Mei 2023 - 13:25 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan calon anggota KPU pada 20 provinsi, untuk periode 2023-2028, di Jakarta, pada Minggu 21 Mei 2023. Foto/Gedung KPU/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menetapkan calon anggota KPU pada 20 provinsi untuk periode 2023-2028. Penetapan ini berdasarkan pengumuman dengan Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih.

Penetapan itu ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Minggu 21 Mei 2023.

"Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028," bunyi surat pengumuman yang dikutip MNC Portal, Senin (22/5/2023).

Adapun daftar lengkap nama-nama anggota KPU pada 20 Provinsi di Indonesia yaitu:



1. Bengkulu:

Alpin Samsen

Dodi Hendra Supiarso

Emex Verzoni

Rusman Sudarsono
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More