Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan

Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:11 WIB
Pretty menambahkan, penjatuhan pidana mati perlu didasarkan pada pertimbangan dari pelbagai aspek. Hakim perlu juga menilai bagaimana kondisi dari keluarga terdakwa dan juga faktor-faktor yang mungkin meringankannya.

Baca juga: Indonesia Bisa Tiru Malaysia, Hukuman Mati Tak Dijadikan Mandatory

Dalam hal ini, sudah sewajarnya Mahkamah Agung (MA) segera membuat suatu pedoman pemidanaan pedoman pemidanaan sebagai rambu-rambu bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan pidana mati, sehingga dapat membawa rasa keadilan dan konsistensi penerapan hukuman mati di Tanah Air.

Perubahan ini perlahan-lahan mengikis penggunaan pidana mati dalam sistem hukum Indonesia yang masih didukung sebagian besar masyarakat Indonesia

"Masih banyak (masyarakat Indonesia) yang mendukung penggunaan pidana mati, sehingga terobosan seperti ini juga perlu dibarengi dengan upaya edukasi dan sosialisasi. Meskipun beberapa hal harus terus dipantau ke depannya seperti timbulnya lapak-lapak suap baru dalam mendapat keterangan berkelakuan baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!