Indonesia Bisa Tiru Malaysia, Hukuman Mati Tak Dijadikan Mandatory

Jum'at, 19 Mei 2023 - 19:55 WIB
loading...
Indonesia Bisa Tiru...
Tokoh senior HAM, Todung Mulya Lubis saat menghadiri jamuan makan malam di Rumah Dinas Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (20/3/2023). FOTO/DOK.INEWS
A A A
JAKARTA - Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023) membuka babak diskursus baru. Salah satu terobosan yang dibawa KUHP baru itu adalah pengaturan mengenai hukuman mati .

Tokoh senior Hak Asasi Manusia (HAM) Todung Mulya Lubis mengaku masih tetap pada sikapnya menolak hukuman mati. Sikap itu pertama kali disampaikan saat mendatangi Wakil Presiden (Wapres) Adam Malik bersama Yap Thiam Hien dan sejumlah rekan lainnya yang memelopori Gerakan Hapus Hukuman Mati (HATI).

"Sikap saya terhadap hukuman mati masih sama, sejak awal menjadi penggiat HAM sampai hari ini, saya menolak hukuman mati. Dalam kasus apa saja, kepada siapa saja," kata Todung Mulya Lubis dalam FGD Kesenjangan Pengaturan Pidana Mati dalam KUHP Baru dengan Status Quo: Masalah dan Urgensi, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana

Todung menganggap perubahan pidana mati dalam UU 1/2023 merupakan langkah positif dari sejarah panjang Indonesia yang menolak penghapusan pidana mati. Pasal 100 KUHP Baru memberikan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved