RUU (OBL) Kesehatan Berpihak kepada Siapa?

Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:25 WIB
Menggeser pendidikan dokter spesialis dari berbasis univesitas menjadi berbasis rumah sakit tanpa memedulikan akreditasi rumah sakitnya ditengarai dapat menurunkan mutu lulusan dokter spesialis. Dan lagi pula, dapat ditelusuri rumah sakit mana yang akreditas terbaik di Indonesia yang tidak menjadi jejaring rumah sakit pendidikan dokter yang berbasis univesitas.

Kelima, karena tidak didesain untuk kepentingan rakyat. Tidak menjadikan masalah dan kebutuhan kesehatan rakyat Indonesia sebagai dasar utama dalam penyusunannya. Tidak terdengar wacana penyelesaiaan “beban tiga kali lipat penyakit” dan “beban tiga kali lipat masalah gizi”, serta masalah kesehatan lainya. Yang terdengar hanya kebijakan Menkes tentang “enam transformasi kesehatan” yang menjadi landasan utamanya, yang boleh jadi kebijakan tersebut terganti dengan bergantinya pemerintahan satu tahun mendatang.

Alasan keenam, karena terjadinya kemuduran. Setidaknya ada enam kemunduran bila RUU (OBL) Kesehatan ini disahkan menjadi UU, yakni: (1) Menggusur sembilan UU produk reformasi yang sudah memiliki peraturan pelaksanaan. (2) Tidak memberdayakan masyarakat dan organisasi profesi.

(3) Terjadi pemusatan kekuasaan kepada menteri kesehatan. (4) Tidak berani mencantumkan besaran anggaran kesehatan di APBN dan APBD, namun dipenuhi harapan dan janji manis. (5) Terjadi pemborosan anggaran negara. (6) Proses penyusunannya mencederai dan bahkan mengarah kepada penghancuran (desroying) demokrasi

Berpihak kepada Siapa?

Lalu, pertanyaanya, RUU (OBL) Kesehatan in berpihak kepada siapa? Sudah menjadi pengetahuan umum bagi lima organisasi profesi kesehatan yang menduga bahwa RUU (OBL) Kesehatan ini lebih berpihak kepada investor. Berpihak kepada tenaga kesehatan asing, perawat, bidan, apoteker, dokter dan dokter gigi asing sebagai imbalan dari investasi mereka di Indonesia.

Dugaan di atas didukung keluarnya Permenkes No.6 Tahun 2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Asing yang disinyalir memberi kemudahan bekerjanya tenaga kesehatan asing di Indonesia. Dugaan ini kembali dikuatkan oleh pernyataan Sarwi, FT ITB 80 dari Kadin Indonesia, dalam diskusi publik online IA-ITB, 16 Mei 2023.

Sarwi membenarkan bahwa RUU (OBL) Kesehatan mem-beri “karpet merah" bagi investasi dan tenaga kesehatan asing. Sebab secara umum kata beliau perekonomian kita amat tergantung dengan hadirnya investasi sesuai formu-la GDP.

Semula alasan investasi dan tenaga kesehatan asing ini disembunyikan, namun belakangan, sedikit demi sedikit terbuka. Mungkin itu pula sebabnya mengapa sejak awal pemerintah tidak mengajak organisasi profesi untuk membahasnya. Dan tampaknya ini pula alasan utamanya mengapa prosesnya terkesan sangat terburu-buru (dipaksakan).

Catatan Akhir

Organisasi profesi kesehatan yang menolak RUU (OBL) Kesehatan ini tentu sangat memahami perlunya investasi dalam memajukan pelayanan kesehatan di Tanah Air. Namun jangan pula karena alasan investasi apalagi investasi asing yang bermahzab libelalisme kemudian menjadikan sektor kesehatan negeri ini tergadai.

Apalagi kesehatan dan pelayanan kesehatan merupakan anak tangga pertama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai tingkat keadilan dan kesejehteraan. Dan semestinyalah sehat dan kesehatan di negeri ini tetap bermahzab sosial, bukan liberalisme atau pasar bebas.

Bila kemudian RUU (OBL) Kesehatan ini memang diran-cang untuk meningkat kesehatan rakyat guna mencapai tingkat keadilan dan kesejahteraan, alangkah baiknya dibicarakan dalam suasana kekeluargaan. Tidak perlu sembunyi dan terburu-buru. Bukankah kita sangat menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat. “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Menutup tulisan ini, penulis ingin mengutip nasihat Bung Karno, berikut ini. “Usaha mencapai keadilan dan kesejahteraan tidak boleh dipercayakan kepada pasar bebas, yang berbasis individualisme-kapitalisme, karena Indonesia mengalami pengalaman buruk penindasan politik dan pemiskinan ekonomi yang ditimbulkan kolonialisme. Pasar bebas adalah perpanjangan tangan dari individualisme-kapitalisme.”
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More