Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran Dana

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:30 WIB
Baca juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate

Tama S Langkun yang merupakan bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat Dapil V (Kabupaten Bogor) dari Partai Perindo mengatakan, siapa pun penerima aliran dana haram tersebut harus mendapatkan hukuman.

Tama menyadari, meskipun RUU Perampasan Aset masih berproses, penyidik bisa memaksimalkan Undang-Undang (UU) Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memaksimalkan pemulihan aset negara.

"Kemana pun kerugian negara ini mengalir dan siapa pun yang menikmatinya, tentu saja bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana serta bisa dirampas oleh Negara melalui penegakan hukum," jelas Tama.

Baca juga: Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Perkuat Perpisahan Nasdem-Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!