Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:20 WIB
loading...
Kejagung menahan Menkominfo Johnny G Plate usai selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Dia keluar dari Gedung Jampidsus dengan menggunakan rompi pink.
Pantauan di lokasi, Plate keluar dari pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Dia diperiksa kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Setelah keluar dari pintu utama Jhonny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Jhonny G Plate dari kerumunan jurnalis.
Politikus Nasdem tersebut tidak menyampaikan statemen kepada awak media. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.
Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.
Pantauan di lokasi, Plate keluar dari pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Dia diperiksa kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Setelah keluar dari pintu utama Jhonny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Jhonny G Plate dari kerumunan jurnalis.
Politikus Nasdem tersebut tidak menyampaikan statemen kepada awak media. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.
Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.
Lihat Juga :