25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia pada Selasa Depan

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:26 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa 25 WNI korban TPPO di Myanmar rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 23 Mei 2023. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa 25 WNI korban TPPO di Myanmar rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 23 Mei 2023.

"Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa (tanggal) 23 (Mei) mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).



Baca juga: Bareskrim Bidik Perekrut Lain Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar

Saat ini, kata Djuhandhani, ke-25 WNI korban tindak pidana perdagangan orang itu sedang menjalani proses asesmen di KBRI Thailand terkait dengan proses pemulangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!